Sukoharjo (24/11/2021) ~ Dalam rangka meningkatkan budaya mutu pada seluruh program studi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet Bantara) selenggarakan program Audit Mutu Internal (AMI). Tujuan utama dari program AMI ini adalah untuk memotret kesiapan data dan dokumen bukti fisik kinerja program studi berbasis 9 kriteria akreditasi.
Adapun 9 kriteria ini dapat dijabarkan sebagai berikut.
1. Visi, misi, tujuan, dan sasaran strategis
2. Tata pamong dan tata kelola
3. Mahasiswa dan alumni
4. SDM dan Sarpras
5. Keuangan
6. Pendidikan
7. Penelitian
8. Pengabdian kepada masyarakat
9. Luaran tridharma PT
Program AMI tahun ini dilakukan pada 12 program studi di lingkungan FKIP, termasuk Program Profesi Guru (PPG). Kunjungan AMI dijadwalkan pada hari Selasa-Rabu, 23-24 November 2021, dengan pembagian waktu sesi pagi dan siang. Prodi Teknologi Pendidikan sendiri mendapati jadwal kunjungan pada hari Rabu, 24 November 2021.
Tim AMI yang berkunjung sejumlah 2 orang, satu orang sebagai Auditor, yakni R. Adi Deswijaya, M.Hum., dan satu orang lagi sebagai pendamping, yakni anggota Unit Penjaminan Mutu Internal (UPMI) FKIP.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan penyampaian maksud serta tujuan AMI oleh pendamping Auditor. Pada sesi inti, Auditor memberikan pertanyaan-pertanyaan (lebih bersifat konfirmasi) terhadap isian instrumen AMI yang sebelumnya telah diisikan oleh Kaprodi Teknologi Pendidikan secara online. Totalnya ada sekitar 140 pertanyaan yang seluruhnya membutuhkan bukti fisik berupa data atau dokumen.
Di tengah acara, pimpinan fakultas, Wakil Dekan I (Drs. Sri Wahono Saptomo, M.Hum.) dan Wakil Dekan II (Para Mitta Purbosari, M.Pd.) turut mengunjungi kantor Prodi Teknologi guna melihat dan memantau secara langsung jalannya AMI tahun 2021 ini.
Guna memudahkan dan mempercepat proses penunjukkan bukti fisik, tim auditee prodi Teknologi Pendidikan membuat folder penyimpanan digital melalui aplikasi BOX.COM. Teknisnya, seluruh bukti fisik pendukung kinerja prodi dibuat digital (soft-file) dan disimpan dalam folder dan sub-folder yang sudah disiapkan di BOX.COM sesuai pembagian kriterianya (C1-C9).
Audit berlangsung sekitar 3 jam, dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 12.00 WIB. Pada sesi penutup, Auditor menyampaikan poin-poin ataupun garis besar temuan, hal-hal apa saja yang dinilai belum mencapai standar maksimum, contohnya seperti jumlah mahasiswa, kinerja penelitian, dan kinerja pengabdian.
Tindaklanjut dari kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) ini adalah Rapat Tinjauan Mutu (RTM) yang akan segera digelar oleh tim auditor, tim UPMI, dan pimpinan fakultas. Selanjutnya akan disusun laporan hasil AMI berisikan rekomendasi untuk pimpinan program studi dan fakultas guna perbaikan berkelanjutan.